Cara Mencegah KDRT
Waspadai Penyebab Utama
untuk Selamatkan Pernikahan
Pengertian KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)
Apa yang dimaksud dengan KDRT?
Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang (terutama perempuan), yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Faktor Utama Penyebab KDRT
Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa faktor penyebab terjadinya KDRT adalah perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, pengaruh alkohol/narkoba, dan perbedaan prinsip. Faktor utama yang menjadi penyebab KDRT adalah perselingkuhan yang dilakukan suami dengan perempuan lain. Pertengkaran yang disebabkan oleh hal-hal tersebut di atas umumnya menjadi alasan dan pemicu terjadinya KDRT dalam pernikahan.
Waspadai Tanda-Tanda Awal KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang sering kali luput dari perhatian, sehingga terlambat untuk dicegah. Kasus-kasus yang mencerminkan realitas pahit, yang dihadapi oleh banyak perempuan, di mana tanda-tanda awal terjadinya KDRT dalam pernikahan sering kali disalah pahami sebagai bentuk ketegasan, cinta, dan perhatian. Bahkan, hal yang sulit dihindari adalah karena anak-anak dijadikan alasan untuk bertahan demi selamatkan pernikahan.
Mengidentifikasi tanda-tanda awal KDRT merupakan langkah tepat yang bisa dilakukan, sebagai salah satu cara mencegah kekerasan dalam hubungan sebelum memutuskan untuk menikah. Oleh karena itu, memahami perilaku yang bisa menjadi indikator calon pasangan memiliki potensi melakukan KDRT di masa depan sangatlah penting.
4 Indikator Calon Pasangan yang Harus Diwaspadai
Ini merupakan indikator paling spesifik sebagai tanda-tanda awal yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya KDRT:
1. Perilaku Menghina dan Merendahkan
2. Riwayat Kekerasan (Luka Innerchild)
3. Memanipulasi Emosi
4. Sering Menyalahkan Pasangan
Cara Mencegah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Berdasarkan data yang didapat dari SIMFONI-PPA per 1 Januari 2024 hingga artikel ini diterbitkan, jumlah kasus KDRT yang terjadi di Indonsia mencapai 15.614 kasus kekerasan, dengan presentase korban perempuan hingga 80.3% dan 63.2% korban kekerasan terjadi pada anak-anak.
Melihat hal ini, maka dapat disimpulkan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah kasus serius yang harus dicegah sedini mungkin. Sehingga, penting untuk mengetahui cara mencegah sejak dini agar meminimalisir terjadinya KDRT di dalam pernikahan yang banyak diimpikan oleh perempuan hanya sekali seumur hidup.
Ingatlah pepatah ini: "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati"
Berikut beberapa cara mencegah agar KDRT tidak menimpa kepada diri kita dan orang-orang yang kita sayangi.
1. Bekal Agama yang Cukup
Untuk dapat dipahami bersama bahwa, manusia tanpa adanya agama maka dalam hidupnya tidak akan memiliki arah yang jelas. Seseorang tanpa bekal iman yang cukup dalam dirinya, tidak akan sama sekali merasakan ketenangan sepanjang hidupnya. Bagaimana mungkin Ia dapat mengontrol dirinya tanpa iman?
Berdasarkan hal ini, maka ketika memutuskan memilih pasangan untuk hidup bersama, pastikan memilih pasangan dengan memiliki iman yang cukup agar Ia merasa malu kepada Tuhan yang Maha Esa ketika ingin menyakiti pasangannya. Ini merupakan cara terbaik mecegah KDRT.
2. Kenali Lebih Dalam Psikologis Pasangan Anda
Faktor psikologis menjadi sangat dominan yang dapat mempengaruhi kondisi seseorang pada kasus-kasus kekerasan. Pasalnya, pengaruh kesehatan mental seseorang terhadap hal yang menimpa dirinya seperti trauma masa lalu, depresi, dan gangguan kecemasan lain sering kali menjadi penyebab KDRT terjadi sebagai ekpresi emosi yang mungkin sudah lama dipendam.
Dengan mempelajari tanda-tanda awal yang berpotensi KDRT seperti yang sudah dijelaskan di atas, bisa menjadi salah satu cara untuk mencegahnya.
3. Meningkatkan Pengetahuan tentang KDRT
Mengetahui segala hal tentang KDRT adalah hal yang penting dilakukan sebagai upaya mencegah kekerasan. Pelajari apa yang dimaksud KDRT, tanda-tanda awal KDRT yang harus diwaspadai, hingga tindakan pencegahan.
Pahami tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan, juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar keharmonisan tetap terjaga dengan adanya komunikasi dua arah yang saling mengisi kekurangan satu sama lain.
4. Tanamkan Toleransi
Ketahuilah bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini. Oleh sebab itu, penting untuk melatih toleransi terhadap kekurangan dan kesalahan pasangan.
Sikap ini bisa diterapkan di dalam lingkungan keluarga, seperti kepada anak, ART, dan anggota keluarga lain. Toleransi juga merupakan salah satu cara terbaik yang bisa dilakukan.
5. Menghormati dan Menghargai Pasangan
WHO (World Health Oraganization) mencatat bahwa ketidaksetaraan gender dapat meningkatkan risiko kekerasan laki-laki terhadap perempuan dan menghambat perempuan yang terkena dampak untuk mencari perlindungan. Itu sebabnya dengan pedoman agama dan iman yang cukup, hal tersebut bisa didiskusikan dengan bijaksana bersama pasangan.
Menjunjung tinggi kehormatan keluarga dengan saling menghargai sekecil apapun kerja keras maupun hasil yang dicapai, bisa mejadi cara mencegah kekerasan dalam rumah tangga demi selamatkan pernikahan tanpa isu apapun.
6. Hindari Perselingkuhan
Perselingkuhan kerap menjadi salah satu penyebab utama dalam kasuh KDRT yang terjadi. Kekerasan sering kali tidak dapat dihindari, karena kasus perselingkuhan merupakan hal menjijikan yang paling tidak dapat ditoleransi oleh kebanyakan pasangan atau dianggap hal wajar.
Kecemburuan bisa membuat beberapa orang gelap mata dan membutakan hati para pelaku tindak KDRT. Sehingga, patut disadari bahwa perselingkuhan adalah bagian terpenting dalam upaya mencegah KDRT demi pernikahan sakinah mawadah warahmah dan anak-anak tercinta.
Demikian cara yang dapat dilakukan guna mencegah KDRT agar tidak terjadi dalam pernikahan. Mulailah dari mengetahui penyebab utama, mengidentifikasi tanda-tanda awal, hingga meningkatkan pengetahuan tentang KDRT sebagai langkah atisipasi dan kebaikan semuanya.
Dimensia.2009.Jurnal Kajian Sosiologi. "Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga."
National Domestic Violence Hotline.2023. "Sign of Abuse."
Trusted Health Advice.2024. "Domestic Violence and Abusive Relationships."